Bahasa Arab Online

Bahasa Arab Online


Shalat di Masjid yang Ada Kubur

Posted: 13 Apr 2012 08:30 PM PDT

Di beberapa daerah di negeri kita, beberapa masjid nampak bersandingan dengan kuburan. Ada yang kuburnya berada di arah kiblat, di belakang masjid atau di samping masjid. Kubur tersebut bisa berada di dalam masjid, bisa jadi untuk diagungkan, bisa jadi pula sebagai wasiat dari pemilik tanah yang mewakafkan tanahnya untuk masjid, di samping ada yang punya tujuan agar si mayit dalam kubur terus didoakan oleh orang-orang yang berkunjung di masjid tersebut. Padahal adanya kuburan di masjid semacam ini adalah wasilah untuk mengagungkan kubur, akan mengarah pada menggantungkan hati pada mayit dan jalan menuju kesyirikan.

Larangan Shalat di Kubur

Seluruh tempat di muka bumi ini bisa dijadikan tempat untuk shalat, itulah asalnya. Dari Jabir bin 'Abdillah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ، وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ

"Seluruh bumi dijadikan sebagai tempat shalat dan untuk bersuci. Siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka shalatlah di tempat tersebut" (HR. Bukhari no. 438 dan Muslim no. 521).

Namun ada tempat-tempat terlarang untuk shalat semisal kuburan atau daerah pemakaman.

Dari Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ

"Seluruh bumi adalah masjid (boleh digunakan untuk shalat) kecuali kuburan dan tempat pemandian" (HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745, Ad Darimi no. 1390, dan Ahmad 3: 83. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا

"Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya" (HR. Muslim no. 972).

Dari Ibnu 'Umar, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

اجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِى بُيُوتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

"Jadikanlah shalat (sunnah) kalian di rumah kalian dan jangan menjadikannya seperti kuburan" (HR. Muslim no. 777). Hadits ini, kata Ibnu Hajar menunjukkan bahwa kubur bukanlah tempat untuk ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa shalat di pekuburan adalah terlarang (Lihat Fathul Bari, 1: 529).

Para ulama mengatakan bahwa dikecualikan dalam masalah shalat di kubur adalah shalat jenazah.

Larangan Bersatunya Kubur dan Masjid

Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

"Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian" (HR. Muslim no. 532).

Ummu Salamah pernah menceritakan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai gereja yang ia lihat di negeri Habaysah yang disebut Mariyah. Ia menceritakan pada beliau apa yang ia lihat yang di dalamnya terdapat gambar-gambar. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أُولَئِكَ قَوْمٌ إِذَا مَاتَ فِيهِمُ الْعَبْدُ الصَّالِحُ – أَوِ الرَّجُلُ الصَّالِحُ – بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، أُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ

"Mereka adalah kaum yang jika hamba atau orang sholeh mati di tengah-tengah mereka, maka mereka membangun masjid di atas kuburnya. Lantas mereka membuat gambar-gambar (orang sholeh) tersebut. Mereka inilah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah" (HR. Bukhari no. 434).

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا

"Allah melaknat orang Yahudi dan Nashrani di mana mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid" (HR. Bukhari no. 1330 dan Muslim no. 529).

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaimin rahimahullah berkata, "Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid" (Al Qoulul Mufid, 1: 404).

Para ulama menerangkan bahwa jika masjid yang dahulu, setelah itu masuklah kubur, maka kubur yang mesti dimusnahkan. Sedangkan jika kubur lebih dahulu, barulah setelah itu dibangun masjid, berarti masjid tersebut yang mesti dimusnahkan. Inilah jalan untuk menutup pintu dari kesyirikan.

Shalat di Masjid yang Ada Kuburan

Mengenai hadits-hadits di atas, Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah membawakannya dalam Kitab Tauhid dalam Bab "Peringatan keras terhadap siapa yang beribadah kepada Allah di sisi kubur orang sholeh, lebih-lebih jika beribadah kepada orang sholeh tersebut". Penulis Fathul Majid, Syaikh 'Abdurrahman Alu Syaikh berkata, "Jika seseorang beribadah pada orang sholeh (yang ada dalam kubur, pen), maka perbuatan tersebut adalah syirik akbar. Sedangkan beribadah kepada Allah di sisi kubur orang sholeh adalah wasilah (perantara) untuk beribadah padanya dan ini adalah termasuk perantara kepada syirik yang diharamkan. Beribadah di sisi kuburan orang sholeh dapat mengantarkan kepada syirik akbar. Dan itu adalah sebesar-besarnya dosa" (Fathul Majid, hal. 243).

Penjelasan hadits-hadits di atas menunjukkan larangan shalat di masjid yang ada kubur. Apalagi bertambah jelas dengan penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dan Syaikh 'Abdurrahman Alu Syaikh -rahimahumallah- mengenai penafsiran hadits-hadits di atas.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud menjadikan kubur sebagai masjid ada dua makna:
1. Membangun masjid di atas kubur.
2. Menjadikan kubur sebagai tempat untuk shalat, di mana kubur menjadi maksud (tujuan) ibadah. Namun jika seseorang shalat di sisi kubur dan tidak menjadikan kubur sebagai maksud (tujuan), maka ini tetap bermakna menjadikan kubur sebagai masjid dengan makna umum. (Al Qoulul Mufid, 1: 411)

Kami pernah mengajukan pertanyaan pada Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah mengenai kasus suatu masjid, yaitu masjid tersebut terdapat satu kuburan di arah kiblat namun di balik tembok, di mana kuburan tersebut masih masuk halaman masjid, bagaimana hukum shalat di masjid semacam itu?
Jawaban beliau hafizhohullah, "Jika kuburan tersebut masih bersambung (muttashil) dengan masjid (artinya: masih masuk halaman masjid), maka tidak boleh shalat di masjid tersebut. Namun jika kuburan tersebut terpisah (munfashil), yaitu dipisah dengan jalan misalnya dan tidak menunjukkan bersambung dengan masjid (artinya bukan satu halaman dengan masjid), maka boleh shalat di masjid semacam itu". (Durus Syaikh Sholeh Al Fauzan, Al Muntaqo).

Al Lajnah Ad Daimah, komis fatwa di Saudi Arabia menjelaskan,

إذا كان المسجد مبنيًا على القبر فلا تجوز الصلاة فيه وكذلك إذا دفن في المسجد أحد بعد بنائه ، ويجب نقل المقبور فيه إلى المقابر العامة إذا أمكن ذلك ؛ لعموم الأحاديث الدالة على تحريم الصلاة في المساجد التي فيها قبور .

"Jika masjid dibangun di atas kubur, maka tidak boleh shalat di masjid seperti itu. Begitu pula jika di dalam masjid dikubur seseorang setelah masjid dibangun, maka tidak boleh shalat di masjid semacam itu. Wajib memindahkan mayit yang dikubur ke pemakaman umum karena hal ini ditunjukkan oleh hadits yang mengharamkan shalat di masjid yang ada kubur." (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 4335)

Bagaimana dengan Masjid Nabawi?

Sebagian orang menyampaikan syubhat mengenai masjid Nabawi (di kota Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Madinah). Jika memang shalat di masjid yang ada kubur terlarang, lantas bagaimana dengan keadaan masjid Nabawi itu sendiri? Bukankah di dalamnya ada kubur Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah mengatakan bahwa syubhat ini adalah talbis, yaitu ingin menyamarkan manusia. (Durus Syaikh Sholeh Al Fauzan, Al Muntaqo).

Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaimin berikut ini:
1. Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hidup.
2. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang sholeh yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau.
3. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan rumah 'Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu 'anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi'in, yaitu Sa'id bin Al Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu.
4. Kubur Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat). Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al Qoulul Mufid, 1: 398-399)

Demikian bahasan kami mengenai hukum shalat di masjid yang ada kubur. Yang nampak dari dalil, bahwa shalat di tempat semacam itu adalah haram. Adapun mengenai kesahan shalat di masjid yang ada kubur, butuh dibahas dalam bahasan lainnya.

Semoga Allah beri hidayah demi hidayah. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:
- Al Muntaqo fil Ahkamisy Syari'ah min Kalami Khoiril Bariyyah, Majduddin Abul Barokat 'Abdussalam bin Taimiyah Al Haroni, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1431 H.
- Al Qoulul Mufid 'ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1424 H.
- Fathul Majid Syarh Kitab Tauhid, 'Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta', cetakan ketujuh, tahun 1431 H.
- Durus Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah, kitab Al Muntaqo karya Majduddin Abul Barokat 'Abdussalam bin Taimiyah Al Haroni, 8 Jumadal Ula 1433 H, di Hay Malaz, Riyadh, KSA.

Disusun @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 8-9 Jumadal Ula 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Menjadikan Kubur Sebagai Masjid

Posted: 12 Apr 2012 04:00 PM PDT

Sesungguhnya masjid adalah bagian bumi yang paling dicintai oleh Allah Ta'ala. Di dalam masjid dilakukan berbagai bentuk ibadah kepadaNya, seperti sholat jama'ah, membaca Al-Qur'an, tholabul ilmi (kajian agama) dan sebagainya yang dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا

Yang paling Allah cintai dari bagian kota-kota adalah masjid-masjidnya, dan yang paling Allah benci dari bagian kota-kota adalah pasar-pasarnya” (HR. Muslim, no: 671).

Dan di dalam agama Islam, tidak diperbolehkan menjadikan kubur-kubur sebagai masjid.

DALIL-DALIL LARANGAN

Larangan tentang hal ini sangat banyak sekali. Inilah di antara dalil-dalil larangan tersebut:

1- Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarangnya. Dan setiap larangan Nabi, hukum asalnya adalah haram.

Sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini,

عَنْ جُنْدَبٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

Dari Jundab, dia berkata: Lima hari sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, aku mendengar beliau bersabda: "Aku berlepas diri kepada Allah bahwa aku memiliki kekasih di antara kamu. Karena sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasihNya sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim menjadi kekasihNya (QS. 4:125-pen). Jika aku menjadikan kekasih di antara umatku, pastilah aku telah menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dahulu telah menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka dan orang-orang sholih mereka sebagai masjid-masjid! Ingatlah, maka janganlah kamu menjadikan kubur-kubur sebagai masjid-masjid, sesungguhnya aku melarang kamu dari hal itu!" (HSR. Muslim no:532)

2-
Laknat Allah kepada orang-orang yang menjadikan kubur-kubur sebagai masjid.

Hal ini diberitakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau menjelang wafat.

أَنَّ عَائِشَةَ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ قَالَا لَمَّا نَزَلَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيصَةً لَهُ عَلَى وَجْهِهِ فَإِذَا اغْتَمَّ بِهَا كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ وَهُوَ كَذَلِكَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا

Dari 'Aisyah dan Abdullah bin Abbas –semoga Allah meridhoi mereka- mengatakan: "Ketika kematian datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam , beliau mulai meletakkan kain wol bergaris-garis pada wajah beliau, sewaktu beliau susah bernafas karenanya, beliau membukanya dari wajahnya, ketika dalam keadaan demikian, lalu beliau mengatakan: "Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nashoro, mereka menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid". Beliau memperingatkan apa yang telah mereka lakukan. (HSR. Bukhari no: 435, 436; Muslim no:531)

Syaikh Ali Al-Qori mengatakan: "Sebab laknat kepada mereka: kemungkinan karena mereka dahulu sujud kepada kubur-kubur Nabi-Nabi mereka, karena mengagungkan mereka. Ini adalah syirik yang nyata. Kemungkinan karena mereka dahulu melakukan sholat karena Allah di tempat-tempat dikuburnya para Nabi mereka, dan sujud di atas kubur-kubur mereka, dan menghadap kepada kubur-kubur mereka pada sholat, karena anggapan mereka hal itu merupakan ibadah kepada Allah dan berlebihan di dalam mengagungkan para Nabi. Ini adalah syirik yang samar, karena mengandung pengagungan terhadap makhluk yang tidak diidzinkan baginya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang umatnya dari itu, kemungkinan karena perbuatan itu menyerupai jalan orang-orang Yahudi, atau karena mengandung syirik yang samar". (Mirqootul Mafaatiih Syarh Misykaatul Mashoobiih, juz 1, hlm: 456. Dinukil dari Tahdzirus Sajid, hlm: 32, karya Syaikh Al-Albani, penerbit: Al-Maktabul Islami)

3- Para pelakunya adalah seburuk-buruk manusia.

Perkara ini disebutkan di dalam hadits-hadits shohih, antara lain sebagai berikut:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَمَّا اشْتَكَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَتْ بَعْضُ نِسَائِهِ كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِأَرْضِ الْحَبَشَةِ يُقَالُ لَهَا مَارِيَةُ وَكَانَتْ أُمُّ سَلَمَةَ وَأُمُّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَتَتَا أَرْضَ الْحَبَشَةِ فَذَكَرَتَا مِنْ حُسْنِهَا وَتَصَاوِيرَ فِيهَا فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ أُولَئِكِ إِذَا مَاتَ مِنْهُمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ثُمَّ صَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّورَةَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ

Dari 'Aisyah –semoga Allah meridhoinya-, dia berkata: "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sakit, sebagian istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah, yang dinamakan gereja Mariyah. Dahulu Ummu Salamah dan Ummu HAbibah –semoga Allah meridhoikeduanya- pernah mendatangi negeri Habasya. Keduanya menyebutkan tentang keindahannya dan patung-patung/gambar-gambar yang ada di dalamnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengankat kepalanya, lalu bersabda: "Mereka itu, jika ada seorang yang sholih di antara mereka mati, mereka membangun masjid di atas kuburnya, kemudian membuat patung/gambar orang sholih itu di dalamnya. Mereka itu seburuk-buruk manusia di sisi Allah". (HSR. Bukhari no:1341; Muslim no:528)

Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: "Hadits ini menunjukkan keharoman membangun masjid-masjid di atas kubur-kubur orang-orang sholih, dan menggambar gambar-gambar mereka di dalamnya, sebagaimana telah dilakukan oleh orang-orang Nashoro. Tidak ada keraguan bahwa tiap satu dari keduanya itu diharamkan, membuat gambar-gambar manusia diharamkan, dan membangun masjid-masjid di atas kubur-kubur, perbuatan ini saja juga haram". (Fathul Bari, dinukil dari Tahdzirus Sajid, halm: 13, karya Syaikh Al-Albani, penerbit: Al-Maktabul Islami)

Dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ شِرَارِ النَّاسِ مَنْ تُدْرِكُهُ السَّاعَةُ وَهُمْ أَحْيَاءٌ وَمَنْ يَتَّخِذُ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ

Dari Abdulloh, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Sesungguhnya di antara seburuk-buruk manusia adalah orang-orang yang ketika hari kiamat datang mereka masih hidup, dan orang-orang yang menjadikan kubur-kubur sebagai masjid". (HSR. Ahmad 1/432; no: 4132; Ibnu Hibban; Thobaroni di dalam Mu'jamul Kabir. Dishohihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)

MAKSUD LARANGAN

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata: "Telah jelas dari hadits-hadits yang lalu bahaya menjadikan kubur sebagai masjid, dan ancaman keras di sisi Allah 'Azza wa Jalla terhadap orang yang melakukannya. Maka kita wajib memahami makna menjadikan kubur sebagai masjid itu agar kita mewaspadainya. Aku katakan, yang mungkin difahami dari menjadikan kubur sebagai masjid adalah tiga makna:

1- Sholat di atas kubur, dengan arti sujud di atasnya.

2- Sujud menghadap kubur, dan menghadap kubur dengan sholat dan doa.

3- Membangun masjid di atas kubur, dan menyengaja sholat di kuburan-kuburan.

Dan pada tiap satu dari makna ini telah dikatakan oleh sekelompok ulama, dan telah datang dengannya nash-nash yang nyata dari penghulu para Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ". (Tahdzirus Sajid, halm: 21, karya Syaikh Al-Albani, penerbit: Al-Maktabul Islami)

Kemudian syaikh menyebutkan perkataan para ulama tentang makna-makna di atas di dalam kitab beliau itu.

TAMBAHAN KETERANGAN:

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Sholat di semua masjid yang dibangun di atas kubur terlarang secara umum, kecuali masjid Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (di kota Madinah), karena shalat di sana pahalanya seribu kali lipat, karena masjid itu dibangun di atas taqwa, dan kemuliaannya ada sejak kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para kholifah yang lurus sebelum masuknya kamar (kubur) di dalam masjid. Dan dimasukkannya kamar ke dalam masjid dilakukan setelah habis masa sahabat". (Dinukil dari Tahdzirus Sajid, hlm: 137, karya Syaikh Al-Albani, penerbit: Al-Maktabul Islami)

Al-Hamdulillah Robbil 'Alamin.

Penulis: Ustadz Abu Isma'il Muslim Atsari
Artikel Muslim.Or.Id

Berkah di Balik Do’a Sebelum Hubungan Intim

Posted: 11 Apr 2012 07:30 PM PDT

Untuk meraih keberkahan dalam hubungan intim pada pasutri, di antaranya adalah dengan berdo'a ketika hendak mendatangi istri. Keampuhan do'a ini akan memberikan kebaikan pada keturunan yang dihasilkan, itu di antaranya. Juga tentunya hubungan intim yang sesuai ajaran Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam akan semakin menambah kemesraan karena keberkahan yang hadir ketika itu.

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

« لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا

"Jika salah seorang dari kalian ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do'a: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], "Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami", kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya" (HR. Bukhari no. 6388 dan Muslim no. 1434).

Kapan Do'a Tersebut Dibaca?

Ash Shon'ani berkata bahwa hadits tersebut adalah dalil bahwa do'a tersebut dibaca sebelum bercumbu yaitu ketika punya keinginan. Karena dalam riwayat Bukhari lainnya disebutkan,

أَمَا لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ يَقُولُ حِينَ يَأْتِى أَهْلَهُ

"Adapun jika salah seorang dari mereka mengucapkan ketika mendatangi istrinya …" (HR. Bukhari no. 5165). Makna kata "ketika" (حِينَ) dalam riwayat ini bermakna "berkeinginan". (Subulus Salam, 6: 91).

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 228) berpendapat bahwa do'a ini dibaca sebelum hubungan intim.

Begitu pula pendapat Syaikh 'Abdul Qodir Syaibah dalam Fiqhul Islam, 7: 61-64.

Intinya, do'a ini diucapkan sebelum memulai hubungan intim dan bukan di pertengahan atau sesudahnya. Hukum membaca do'a ini adalah sunnah (mustahab) (Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 1: 190). Dan jika lihat dari tekstual hadits di atas, do'a ini dibaca oleh suami.

Berkah dari Berdo'a Sebelum Hubungan Intim

Pertama: Mengikuti ajaran Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, ini sudah merupakan berkah tersendiri. Abu Bakr radhiyallahu 'anhu pernah berkata,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

"Aku tidaklah biarkan satu pun yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang" (HR. Bukhari no. 3093 dan Muslim no. 1759).

Kedua: Setan tidak akan turut serta dalam hubungan intim tersebut karena di dalam do'a ini diawali dengan penyebutan "bismillah". Demikian pendapat sebagian ulama. Mujahid rahimahullah berkata,

أَنَّ الَّذِي يُجَامِع وَلَا يُسَمِّي يَلْتَفّ الشَّيْطَان عَلَى إِحْلِيله فَيُجَامِع مَعَهُ

"Siapa yang berhubungan intim dengan istrinya lantas tidak mengawalinya dengan 'bismillah', maka setan akan menoleh pada pasangannya lalu akan turut dalam berhubungan intim dengannya" (Fathul Bari, 9: 229). Ya Allah, lindungilah kami dari gangguan setan kala itu.

Ketiga: Kebaikan do'a ini pun akan berpengaruh pada keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim tersebut. Buktinya adalah riwayat mursal namun hasan dari 'Abdur Razaq di mana disebutkan,

إِذَا أَتَى الرَّجُل أَهْله فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقَتْنَا وَلَا تَجْعَل لِلشَّيْطَانِ نَصِيبًا فِيمَا رَزَقْتنَا ، فَكَانَ يُرْجَى إِنْ حَمَلْت أَنْ يَكُون وَلَدًا صَالِحًا

"Jika seseorang mendatangi istrinya (berhubungan intim), maka ucapkanlah 'Ya Allah, berkahilah kami dan keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim ini, janganlah jadikan setan menjadi bagian pada keturunan kami'. Dari do'a ini, jika istrinya hamil, maka anak yang dilahirkan diharapkan adalah anak yang sholeh" (Fathul Bari, 9: 229).

Keempat: Keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim ini akan selamat dari berbagai gangguan setan. Jika dipahami dari tekstual hadits, yang dimaksud dengan anak tersebut akan selamat dari berbagai bahaya adalah umum, yaitu mencakup bahaya dunia maupun agama. Namun Al Qodhi 'Iyadh berkata bahwa para ulama tidak memahami seperti itu. (Minhatul 'Allam, 7: 348).

Ibnu Daqiq Al 'Ied berkata, "Bisa dipahami dari do'a ini bahwa setan juga tidak akan membahayakan agama anak dari hasil hubungan intim tersebut. Namun bukan berarti anak tersebut ma'shum, artinya selamat dari dosa" (Fathul Bari, 9: 229).

Syaikh Ibnu Baz memahami bahwa yang dimaksud dalam hadits bahwa anak tersebut akan tetap berada di atas fithroh yaitu Islam. Setan bisa saja menggoda anak tersebut, namun segera ia akan kembali ke jalan yang lurus. Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

"Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya" (QS. Al A'rof: 201) (Lihat Minhatul 'Allam, 7: 349).

Kelima: Keberkahan do'a ini berlaku bagi wanita yang akan hamil dengan hubungan intim tersebut, atau yang tidak karena lafazhnya umum. Inilah pendapat Al Qodhi 'Iyadh (Fathul Bari, 9: 229).

Jadikanlah Kebiasaan!

Syaikh 'Abdullah Al Fauzan hafizhohullah berkata, "Hendaklah seorang muslim bersemangat mengamalkan do'a ini ketika berhubungan intim hingga menjadi kebiasaan. Hendaklah ia melakukannya dalam rangka mengamalkan nasehat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan demi menghasilkan keturunan yang terjaga dan terlindungi dari gangguan setan, juga supaya mendapatkan keberkahan dari do'a ini" (Minhatul 'Allam, 7: 348).

Ibnu Hajar berkata, "Faedah yang ditunjukkan dalam do'a ini adalah disunnahkannya membaca bismillah dan berdo'a serta merutinkannya hingga pada hal yang nikmat semacam dalam hubungan intim". (Fathul Bari, 9: 229).

Hadits yang kita ulas kali ini menunjukkan bahwa setan akan mengganggu manusia dalam segala kondisi. Ketika tidur, ketika bangun dari tidur, setan akan terus memberikan was-was. Jika seseorang lalai dari mengingat Allah, maka setan akan mengganggu. Namun jika mengingat Allah, setan akan lari bersembunyi. Oleh karena itu, hendaklah kita membiasakan untuk terus berdzikir, membaca ta'awudz, berdo'a, supaya kita terlindungi dari gangguan setan (Nasehat Syaikh 'Abdullah Al Fauzan dalam Minhatul 'Allam, 7: 349).

Ya Allah, lindungilah kami dari gangguan setan dalam segala keadaan kami.
Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:
1. Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Darul Ma'rifah, Beirut, 1379.
2. Fiqhul Islam Syarh Bulughul Marom min Jam'i Adillatil Ahkam, 'Abdul Qodir Syaibah Al Hamd, terbitan Muassasah 'Ulumul Qur'an, cetakan ketujuh, 1432 H.
3. Minhatul 'Allam fii Syarh Bulughil Marom, 'Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, 1430 H.
4. Subulus Salam Al Mawshulah ila Bulughil Marom, Muhammad bin Isma'il Al Amir Ash Shon'ani, Tahqiq: Muhammad Shobhi Hasan Hallaq, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1432 H.
5. Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 29 Rabi'uts Tsani 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Islam Kejam, Membolehkan Perbudakan?

Posted: 10 Apr 2012 04:00 PM PDT

Pendahuluan

Bagi yang belum mengenal Islam secara sempurna, maka ia akan melihat ada beberapa ajaran Islam yang terlihat kurang sesuai dengan akal pendek manusia. Padahal jika ia mempelajari secara sempurna disertai dengan jiwa yang hanif ingin mencari kebenaran, maka ia akan melihat sebaliknya, banyak tersimpan hikmah yang besar dalam ajaran Islam. Misalnya pembagian warisan laki-laki dan wanita di mana laki-laki lebih banyak, tidak boleh memberontak terhadap pemerintah yang masih shalat/belum kafir, wanita lebih banyak berdiam diri di rumah, wanita tidak boleh menjadi pemimpin. Begitu juga dengan sistem perbudakan yang dilegalkan oleh Islam. Musuh-musuh Islam baik dari orang kafir maupun orang munafik dan liberal berusaha menyerang Islam dengan tuduhan tidak menghormati HAM. Akan tetapi Allah Ta'ala yang lebih tahu bagaimana kemashalahatan untuk mahluknya .

Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Ali Bassam rahimahullah berkata, "Beberapa musuh Islam mencela keras pelegalan perbudakan dalam Syari'at Islam, yang menurut pandangan mereka termasuk tindakan biadab… Perbudakan tidak khusus hanya dalam Islam saja, bahkan dahulunya telah tersebar ke seluruh penjuru dunia. Termasuk Bangsa Persia, Romawi, Babilonia, dan Yunani. Dan para tokoh Yunani, seperti Plato dan Aristoteles pun hanya mendiamkan tindakan ini. [Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam hal. 561, cet. II, Darul Kutubil 'Ilmiyyah].

Padahal jika kita mau adil, bukan agama Islam saja yang melegalkan perbudakan tetapi semua agama dan kebudayaan besar yang pernah ada di muka bumi.

Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza'iri hafizhohullah berkata, "Perbudakan sudah dikenal manusia sejak beribu-ribu tahun yang lalu, dan telah dijumpai di kalangan bangsa-bangsa kuno seperti Mesir, Cina, India, Yunani dan Romawi, dan juga disebutkan dalam kitab-kitab samawi seperti Taurat dan Injil." [Minhajul Muslim hal. 443, Darul Bayan, Beirut, cet. I, 1427 H]

Oleh karena itu, kita umat Islam diperintahkan agar mempelajari agama Islam secara sempurna, sehingga kita bisa merasakan kenikmatan beragama, ketenangan hidup dan kebahagiaan. Jika sekedar mempelajari setengah-setengah apalagi Islam KTP, maka ia tidak akan merasakan kebahagiaan. Ia akan mencari kebahagiaan dengan Ilmu filsafat Yunani dan filsafat Cina, mencari kebahagiaan dengan harta, mencari kebahagiaan dengan berbagai hobi didunia yang melalaikan. Atau bahkan mencari kebahagian dengan kerusakan, seperti menjadi waria, merampok, mencuri, mabuk dan memakai narkoba. Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

"Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah kalian mengikuti jejak langkah setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuhmu yang nyata."(QS. Al Baqarah: 208).

Jawaban Tuduhan

Berikut penjabaran bahwa ternyata apa yang dituduhkan tidak benar dan dalam sistem perbudakan yang diajarkan oleh Islam banyak mengandung hikmah bagi kemaslahatan manusia. Poin-poin penjabarannya:
1. Sebab menjadi budak hanya satu: orang kafir yang menjadi tawanan perang
2. Perintah bersikap baik terhadap budak dan celaan jika sebaliknya
3. Islam mengangkat derajat budak
4. Pahala besar bagi budak
5. Anjuran membebaskan budak
6. Tebusan kesalahan/pelanggaran [kafarah] seorang muslim dengan membebaskan budak
7. Budak Bisa minta bebas dengan membayar dirinya/mukatabah
8. Banyak jalan lainnya agar budak bisa merdeka
9. Budak dibantu jika ingin merdeka

Berikut rinciannya:

Sebab menjadi budak hanya satu: Orang kafir yang menjadi tawanan perang

Jika kita melihat sejarah dunia, maka jalan menjadi budak bermacam-macam bahkan ada dengan cara yang keji dan lebih tidak manusiawi, ini berlaku disemua peradaban dunia.

Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Ali Bassam rahimahullah berkata, "Bahkan perbudakanmenurut mereka memiliki banyak sebab untuk memperbudak seseorang seperti adanya perang, tawanan, penculikan atau pencurian. Tidak hanya itu, mereka pun menjual anak-anak yang menjadi tanggungan mereka untuk dijadikan budak, bahkan sebagian mereka menganggap para petani sebagai budak belian." [Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam hal. 562, cet. II, Darul Kutubil 'Ilmiyyah].

Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza-iri hafizhohullah menjelaskan, "Adapun asal-usul terjadinya perbudakan [dahulunya] adalah karena sebab-sebab berikut ini :
1. Perang [الحرب]
Jika sekelompok manusia memerangi kelompok manusia lainnya dan berhasil mengalahkannya, maka mereka menjadikan para wanita dan anak-anak kelompok yang berhasil dikalahkannya sebagai budak.
2. Kefakiran [الفقر]
Tidak jarang kefakiran mendorong manusia menjual anak-anak mereka untuk dijadikan sebagai budak bagi manusia lainnya.
3. Perampokan dan pembajakan [الإختطاف بالتلصص و القرصة]
Pada masa lalu rombongan besar bangsa-bangsa Eropa singgah di Afrika dan menangkap orang-orang Negro, kemudian menjual mereka di pasar-pasar budak Eropa. Di samping itu para pembajak laut dari Eropa membajak kapal-kapal yang melintas di lautan dan menyerang para penumpangnya, dan jika mereka berhasil mengalahkannya, maka mereka menjual para penumpangnya di pasar-pasar budak Eropa dan mereka memakan hasil penjualannya." [Minhajul Muslim hal. 443, Darul Bayan, Beirut, cet. I, 1427 H]

Dan dalam Islam sebab perbudakan hanya satu, yaitu orang kafir yang menjadi tawanan perang. Dan sangat wajar jika seorang tawanan perang dijadikan budak. Karena mereka sebelumnya musuh dan harus diberikan strata sosial yang rendah.
Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Ali Bassam rahimahullah berkata, "Islam menyatakan bahwa seluruh manusia adalah merdeka dan tidak bisa menjadi budak kecuali dengan satu sebab saja, yaitu orang kafir yang menjadi tawanan dalam pertempuran. Dan Panglima perang memiliki kewajiban memberikan perlakuan yang tepat terhadap para tawanan, bisa dijadikan budak, meminta tebusan atau melepaskan mereka tanpa tebusan. Itu semua dipilih dengan tetap melihat kemaslahatan umum.

Inilah satu-satunya sebab perbudakan di dalam Islam berdasarkan dalil naqli yang shahih yang sesuai dengan dalil aqli yang shahih. Karena sesungguhnya orang yang berdiri menghalangi aqidah dan jalan dakwah, ingin mengikat dan membatasi kemerdekaan serta ingin memerangi maka balasan yang tepat adalah ia harus ditahan dan dijadikan budak supaya memperluas jalannya da'wah.
Inilah satu-satunya sebab perbudakan didalam Islam, bukan dengan cara perampasan manusia, ataupun menjual orang merdeka dan memperbudak mereka sebagaimana umat-umat yang lain." [Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam hal. 562, cet. II, Darul Kutubil 'Ilmiyyah]

Perhatikan juga keterangan di atas, bahwa menjadi tawanan perang tidak langsung otomatis menjadi budak tetapi ada pilihan lainnya, yaitu:
[1] menjadi budak
[2] bebas dengan tebusan bahkan bisa bebas tanpa syarat
[3] dibunuh, khusus laki-laki dewasa saja
Pilihan dipilih oleh penglima perang mana yang terbaik untuk kemaslahatan Islam dan manusia. Sesuai dengan firman Allah Ta'ala,

فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا

"Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka [1] pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh [2] membebaskan mereka atau [3]menerima tebusan sampai perang berhenti" [QS.Muhammad: 4]

Perintah bersikap baik terhadap budak dan celaan jika sebaliknya

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِتَّقُوااللهَ فِيْمَا مَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

"Bertaqwalah kalian kepada Allah dan perhatikanlah budak-budak yang kalian miliki." [Shahihul Jami' no. 106, Al-Irwa' no. 2178]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لِلْمَمْلُوكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ وَلاَ يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا يُطِيقُ

"Budak memiliki hak makan/lauk dan makanan pokok, dan tidak boleh dibebani pekerjaan di luar kemampuannya." [HR. Muslim, Ahmad dan Al-Baihaqi]

Dan Islam melarang bersikap buruk terhadap budak, menghinakan dan melecehkannya sebagai budak.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ عَبْدِي وَ أَمَتِي وَلْيَقُلْ فَتَايَ وَفَتَاتِي

Janganlah salah seorang diantara kalian mengatakan: Hai hamba laki-lakiku, hai hamba perempuanku, akan tetapi katakanlah : Hai pemudaku (laki-laki), hai pemudiku (perempuan)." [HR. Bukhari No. 2552 dan Muslim No. 2449]

Islam mengangkat derajat Budak

Jika dibandingkan bangsa lainnya, budak dilecehkan dan dihinakan tidak ada harganya. Akan tetapi dalam Islam, budak diangkat derajatnya bahkan dianjurkan agar diperlakukan selayaknya saudara.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ إِخْوَانَكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَأَعِينُوهُمْ

"Mereka (para budak) adalah saudara dan pembantu kalian yang Allah jadikan di bawah kekuasaan kalian, maka barang siapa yang memiliki saudara yang ada dibawah kekuasaannya, hendaklah dia memberikan kepada saudaranya makanan seperti yang ia makan, pakaian seperti yang ia pakai. Dan janganlah kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang memberatkan mereka. Jika kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang berat, hendaklah kamu membantu mereka." [HR. Bukhari I/16, II/123-124]

Bahkan teladan kita Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan budaknya, Zaid bin Haritsah sebagai anaknya [sebelum anak angkat dilarang dalam Islam].

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, ia berkata

أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ مَوْلَى رَسُوْلُ اللهِ مَا كُنَّا نَدْعُوْهُ إِلاَّ زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ الْقُرْآنُ ادْعُوْهُمْ لِآبَائِهِم

Zaid bin Haritsah maula Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, (Ibnu Umar berkata), "Dulu kami tidak memanggil Zaid kecuali dengna panggilan Zaid bin Muhammad, sehingga turunlah ayat; (panggillah anak-anak angkatmu dengan (menasabkan kepada) nama bapak-bapak mereka, karena itulah yang lebih adil di sisi Allah." [HR. Bukhari no. 4782, dan Muslim no.2425]

Dan yang mengagumkan lagi, ketika ayah Zaid bin Haritsah datang untuk menebus Zaid dan hendak membawanya pulang ke keluarganya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi pilihan kepada Zaid bin haritsah antara memilih ikut ayahnya atau tetap bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Zaid bin haritsah lebih memilih tetap bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini bukti bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memperlakukan budaknya sebagaimana anaknya.

Pahala besar bagi budak

Jika seorang budak ikhlas dalam melakasanakan tugasnya sebagai budak dan berbakti kepada tuannya maka ia mendapat pahala yang besar, dua kali lipat.

Dari Abu Musa al-Asy'ari Radhiallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ: رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَأَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ وَصَدَّقَهُ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَعَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَدَّى حَقَّ اللهِ وَحَقَّ سَيِّدِهِ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَرَجُلٌ كَانَتْ لَهُ أَمَةٌ فَغَذَّاهَا فَأَحْسَنَ غِذَاءَهَا ثُمَّ أَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ تَأْدِيْبَهَا وَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيْمَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ.

"Tiga kelompok yang akan diberikan pahala mereka dua kali: (1) Laki-laki ahli Kitab yang beriman kepada Nabinya lalu berjumpa dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian ia beriman kepada beliau, mengikutinya dan membenarkannya, maka ia memperoleh dua pahala. (2) Seorang budak yang melaksanakan hak Allah dan hak tuannya, maka ia memperoleh dua pahala. Dan (3) seorang laki-laki yang mempunyai budak wanita, lalu ia memberi makanan, pendidikan, dan pelajaran yang baik, kemudian ia membebaskan dan menikahinya, maka ia memperoleh dua pahala." [HR. Bukhari no. 2518. Muslim no. 1509 ]

Bahkan sahabat Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu berangan-angan ingin menjadi budak, karena besarnya pahala, beliau berkata,

للعبد المملوك أجران والذي نفسي بيده لولا الجهاد في سبيل الله والحج وبر أمي لأحببت أن أموت وأنا مملوك

"Bagi hamba sahaya mendapat dua pahala. Demi Dzat yang jiwaku ada ditanganNya, kalaulah bukan karena jihad di jalan Allah, haji dan bakti kepada ibuku, sungguh aku menginginkan mati dalam keadaan menjadi budak" [HR. Muslim, Idraj/sisipan dari Abu hurairah]

Anjuran membebaskan budak

Allah Ta'ala berfirman,

فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ فَكُّ رَقَبَةٍ

"Tetapi ia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan." [QS. Al-Balad: 11-13]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً أَعْتَقَ الهُأ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنَ النَّارِ حَتَّى يُعْتِقَ فَرْجَهُ بِفَرْجِهِ

"Barang siapa membebaskan budak yang muslim niscaya Allah akan membebaskan setiap anggota badannya dengan sebab anggota badan budak tersebut, sehingga kemaluan dengan kemaluannya. " [HR. Bukhari, Fathul Bari V/146 dan Muslim No. 1509]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرِئٍ مُسْلِمٍ أَعْتَقَ امْرَأً مُسْلِمًا كَانَ فِكَاكَهُ مِنَ النَّارِ

"Siapa saja seorang muslim yang membebaskan seorang budak yang muslim, maka perbuatannya itu akan menjadi pembebas dirinya dari api neraka. " [ HR. Tirmidzi, Imam al-Mundziri berkata: "Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan beliau mengatakan hadits ini Hasan Shahih (No. 1547)]

Tebusan kesalahan/pelanggaran [kafarah] seorang muslim dengan membebaskan budak

Banyak kita temukan dalam ajaran Islam berbagai kafarah/tebusan dalam suatu kesalahan/pelanggaran dengan membebaskan budak, misalnya kafarah berhubungan badan di siang hari bulan ramadhan, kafarah sumpah dan lain-lain, begitu juga jika melukai budak tersebut. Sehingga peluang para budak untuk merdeka semakin besar.

Barang siapa melukai tubuh budaknya maka ia wajib membebaskan budaknya tersebut. Dalam sebuah hadits yang mengisahkan adanya seorang tuan yang memotong hidung budaknya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada budak itu.

اذْهَبْ فَأَنْتَ حُرٌّ فَقَالَ يَا رَسُولَ الهِن فَمَوْلَى مَنْ أَنَا ؟ قَالَ : مَوْلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ

"Pergilah engkau karena sekarang engkau orang yang merdeka, maka budak itu berkata: "Ya Rasulullah saya ini maula (budak) siapa", Beliau menjawab : "Maula Allah dan RasulNya." [Hasan, HR. Ahmad II/182, Abu Daud No. 4519, Ibnu Majah No. 2680, Ahmad II/225]

Budak bisa minta bebas dengan membayar dirinya/mukatabah

Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah berkata, "Mukatabah adalah seseorang budak menebus.membayar dirinya kepada tuannya dengan uang cicilan, dua cicilan atau lebih" [Manhajus Salikin Wa Taudihil Fiqh Fid Din hal. 189, cet.I, Darul Wathan]

Bahkan wajib bagi tuannya mengabulkan permintaan budaknya yang ingin merdeka dengan mukatabah.
Syaikh Abdullah Al-Jibrin Rahimahullahu berkata, "Jika seseorang budak meminta [mukatabah] dari tuannya, maka wajib baginya mengabulkannya, Allah Ta'ala berfirman, "…Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka…" ; An-Nuur: 33 [Ibhajul Mu'minin Syarh Manhajus Salikin jilid II hal 192, cet. I, Darul Wathan]

Banyak jalan lainnya agar budak bisa merdeka

Misalnya:
- Seorang budak dimiliki oleh beberapa orang kemudian salah seorang pemilik membebaskan bagiannya, maka pemilik tadi harus membebaskan bagian sekutunya secara paksa. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

مَنْ أَعْتَقَ شِرْكًا لَهُ فِي مَمْلُوكٍ وَجَبَ عَلَيْهِ أَنْ يُعْتِقَ كُلَّهُ

"Barangsiapa membebaskan bagiannya dari seorang budak, maka ia wajib membebaskan seluruhnya." [HR. Bukhari No. 2503.]

- Barang siapa memiliki budak yang ternyata masih kerabat dekatnya (mahramnya) maka wajib atas pemiliknya untuk membebaskan secara terpaksa. Berdasarkan hadits,

مَنْ مَلَكَ ذَا رَحِمٍ مَحْرَمٍ فَهُوَ حُرٌّ

Barang siapa memiliki budak yang termasuk kerabatnya bahkan mahromnya maka budak itu merdeka." [HR. Abu Daud No. 3949, Irwa'ul Ghalil no. 1746, Shahih Sunan Abu Daud No. 3342]

- Dengan "at-tadbir"/ budak mudabbar

Syaikh Abdul Adzim Badawi hafizhohullah menjelaskan, "Tadbir adalah pembebasan seorang budak yang disandarkan pada kematian tuannya. Seperti perkataan pemilik budak kepada budaknya, "Jika aku meninggal, maka engkau bebas sepeninggalku." Jika sang tuan meninggal, maka ia bebas apabila budak itu tidak lebih dari sepertiga harta tuan." [Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil Aziz hal. 398, cet. III, Dar Ibnu Rajab]

- Ummu walad, budak wanita yang merdeka setelah melahirkan anak tuannya dan tuannya meninggal

Dari Ibnu Abbas secara marfu',

أيما أمة ولدت من سيدها فهي حرة بعد موته

"Budak wanita mana pun yang melahirkan anak tuannya maka ia bebas setelah kematian tuannya." [HR. Ibnu majah, dishahihkan oleh Al-Hakim dan didhaifkan oleh Al-Albani]

Budak dibantu jika ingin merdeka

Salah satunya dengan zakat, sebagaimana yang tercantum dalam ayat,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah: 60)

Syaikh Abdul Adzim Badawi hafizhohullah berkata, "Diriwayatkan dari al-Hasan al-Bashri, Muqatil bin Hayyan, 'Umar bin 'Abdil 'Aziz, Sa'id bin Jubair, an-Nakha'i, az-Zuhri dan Ibnu Zaid mereka berpendapat bahwa yang dimaksud dengan budak adalah al-Mukatab (budak yang telah mengadakan perjanjian dengan tuannya untuk membayar sejumlah uang sebagai tebusan atas dirinya). Hal ini juga diriwayatkan dari Abu Musa al-'Asyari. Dan ini adalah pendapat Imam asy-Syafi'i juga al-Laitsi. Berkata Ibnu 'Abbas dan al-Hasan, "Tidak mengapa harta zakat tersebut dijadikan sebagai tebusan untuk memerdekakan budak." Dan ini adalah madzhab Ahmad, Malik dan Ishaq. Maksudnya bahwa memberikan zakat kepada budak sifatnya lebih umum dari sekedar memerdekakan al-Mukatab atau membeli budak, kemudian memerdekakannya. " [Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil Aziz hal. 227, cet. III, Dar Ibnu Rajab]

Penutup

Masih ada beberapa bukti lagi bahwa dalam sistem perbudakan yang dilegalkan Islam mengandung banyak kemaslahatan yang jika kita bahas maka akan berpanjang lebar dan kami khawatir akan membuat jenuh pembaca.

Sistem perbudakan ini tidak dihapus karena peperangan dan jihad, serta akan terus berlangsung sampai hari kiamat. Perbudakan untuk memelihara dan menjaga hak mereka yaitu anak kecil dan para wanita, karena mereka dibiarkan hidup dan diperlakukan dengan baik, tidak dibunuh sebagaimana budaya lainnya. Lihat contoh ketika Islam menguasai Andalusia/Spanyol, maka Islam tidak menghancurkan peradaban dan penduduknya. Tetapi Andalusia berkembang menjadi negara Islam yang maju dan menghasilkan banyak ulama besar. Akan tetapi ketika orang kafir menguasai kembali, maka peradabannya hancur dan penduduknya dimusnahkan.

Terakhir, kami tutup dengan penjelasan Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza'iri, "Jika ada orang yang bertanya: Mengapa Islam tidak mewajibkan pembebasan budak, sehingga seorang muslim tidak memiliki alternatif lain dalam hal ini?

Jawabannya:

Sesungguhnya Islam datang pada saat perbudakan telah tersebar di mana-mana, karena itu tidaklah pantas bagi syari'at Islam yang adil, yang menjaga jiwa, harta dan kehormatan seseorang manusia untuk mewajibkan kepada manusia agar membuang harta mereka secara sekaligus. Sebagaimana juga, banyak budak yang tidak layak untuk dimerdekakan, seperti anak-anak kecil, para wanita, dan sebagian kaum laki-laki yang belum mampu mengurusi diri mereka sendiri dikarenakan ketidak mampuan mereka untuk bekerja dan dikarenakan ketidak tahuan mereka tentang cara mencari penghidupan. Maka (lebih baik) mereka tetap tinggal bersama tuannya yang muslim yang memberi mereka makanan seperti yang dimakan tuannya, memberi mereka pakaian seperti yang dipakai tuannya, dan tidak membebani mereka pekerjaan yang tidak sanggup mereka kerjakan. Ini semua adalah beribu-ribu derajat lebih baik dari pada hidup merdeka, jauh dari rumah yang memberi mereka kasih sayang dan jauh dari perbuatan baik kepada mereka untuk kemudian menuju tempat yang menyengsarakan laksana neraka jahim". [Minhajul Muslim hal. 445, Darul Bayan, Beirut, cet. I, 1427 H]

Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid
17 Rabiul Akhir 1433 H bertepatan 11 Maret 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen
Editor: M. Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Laporan Pemasukan Donasi Dakwah YPIA Maret 2012

Posted: 10 Apr 2012 04:17 AM PDT

Alhamdulillahi robbil 'alamin. Wassholatu was salamu 'ala ashrofil anbiya' wal mursaliin. Wa'ala aalihi wa ashabihi ajma'in. Amma Ba'du.

Allah Subhanahu wa Ta'alaberfirman:

"Barang siapa meminjami Allah (berinfak) dengan pinjaman yang baik maka Allah akan melipatkandakan balasannya kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan" (QS Al Baqarah: 245).

Berikut kami laporkan catatan pemasukan donasi dakwah YPIA dan deskripsi ringkas kegiatan yang telah dilakukan pada bulan Maret 2012.

Tabel Catatan Pemasukan pada Bulan Maret 2012

No

Tanggal

Donatur

Via

Jumlah

Dialokasikan Untuk

1

02-Mar-12

Bu Elly

BCA

Rp 300.000

Buletin At Tauhid

2

04-Mar-12

Gezag Akbar

Mandiri Syariah

Rp200.000

YPIA

3

02-Mar-12

Abdullah

BNI Syariah

Rp65.000

YPIA

4

06-Mar-12

Bu Mayang

Mandiri

Rp 50.000

YPIA

5

04-Mar-12

Pak Djarwo

BNI

Rp 50.000

YPIA

6

27-Mar-12

Sih Handayani

BNI

Rp 1.000.000

YPIA

7

12-Mar-12

Muhkardi

-

Rp 500.000

YPIA

8

15-Mar-12

Ahmad Bekasi

Mandiri

Rp 1.000.000

Program Beasiswa

9

23-Mar-12

Adib

Muamalat

Rp    150.000

Program Beasiswa

10

29-Mar-12

Andina

Mandiri Syariah

Rp    300.000

YPIA

TOTAL

Rp  3.615.000                                                                                                                                           

 

Laporan lengkap dalam d download pada link berikut

Laporan Donasi YPIA

Rahasia Syukur, Sabar, dan Istighfar

Posted: 09 Apr 2012 04:00 PM PDT

Dalam mukaddimah kitab Al Waabilush Shayyib, Imam Ibnul Qayyim mengulas tiga hal di atas dengan sangat mengagumkan. Beliau mengatakan bahwa kehidupan manusia berputar pada tiga poros: Syukur, Sabar, dan Istighfar. Seseorang takkan lepas dari salah satu dari tiga keadaan:

1- Ia mendapat curahan nikmat yang tak terhingga dari Allah, dan inilah mengharuskannya untuk bersyukur. Syukur memiliki tiga rukun, yang bila ketiganya diamalkan, berarti seorang hamba dianggap telah mewujudkan hakikat syukur tersebut, meski kuantitasnya masih jauh dari 'cukup'. Ketiga rukun tersebut adalah: a- Mengakui dalam hati bahwa nikmat tersebut dari Allah. b-Mengucapkannya dengan lisan. c-Menggunakan kenikmatan tersebut untuk menggapai ridha Allah, karena Dia-lah yang memberikannya.

Inilah rukun-rukun syukur yang mesti dipenuhi

2- Atau, boleh jadi Allah mengujinya dengan berbagai ujian, dan kewajiban hamba saat itu ialah bersabar. Definisi sabar itu sendiri meliputi tiga hal: a-Menahan hati dari perasaan marah, kesal, dan dongkol terhadap ketentuan Allah. b-Menahan lisan dari berkeluh kesah dan menggerutu akan takdir Allah. c-Menahan anggota badan dari bermaksiat seperti menampar wajah, menyobek pakaian, (atau membanting pintu, piring) dan perbuatan lain yang menunjukkan sikap 'tidak terima' thd keputusan Allah.

Perlu kita pahami bahwa Allah menguji hamba-Nya bukan karena Dia ingin membinasakan si hamba, namun untuk mengetes sejauh mana penghambaan kita terhadap-Nya. Kalaulah Allah mewajibkan sejumlah peribadatan (yaitu hal-hal yang menjadikan kita sebagai abdi/budak-nya Allah) saat kita dalam kondisi lapang; maka Allah juga mewajibkan sejumlah peribadatan kala kita dalam kondisi sempit.

Banyak orang yang ringan untuk melakukan peribadatan tipe pertama, karena biasanya hal tersebut selaras dengan keinginannya. Akan tetapi yang lebih penting dan utama adalah peribadatan tipe kedua, yang sering kali tidak selaras dengan keinginan yang bersangkutan.

Ibnul Qayyim lantas mencontohkan bahwa berwudhu di musim panas menggunakan air dingin; mempergauli isteri cantik yang dicintai, memberi nafkah kepada anak-isteri saat banyak duit; adalah ibadah. Demikian pula berwudhu dengan sempurna dengan air dingin di musim dingin dan menafkahi anak-isteri saat kondisi ekonomi terjepit, juga termasuk ibadah; tapi nilainya begitu jauh antara ibadah tipe pertama dengan ibadah tipe kedua. Yang kedua jauh lebih bernilai dibandingkan yang pertama, karena itulah ibadah yang sesungguhnya, yang membuktikan penghambaan seorang hamba kepada Khaliqnya.

Oleh sebab itu, Allah berjanji akan mencukupi hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman Allah,

أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ

"Bukankah Allah-lah yang mencukupi (segala kebutuhan) hamba-Nya?” (QS. Az Zumar: 36).

Tingkat kecukupan tersebut tentulah berbanding lurus dengan tingkat penghambaan masing-masing hamba. Makin tinggi ia memperbudak dirinya demi kesenangan Allah yang konsekuensinya harus mengorbankan kesenangan pribadinya, maka makin tinggi pula kadar pencukupan yang Allah berikan kepadanya. Akibatnya, sang hamba akan senantiasa dicukupi oleh Allah dan termasuk dalam golongan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:

إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ وَكَفَى بِرَبِّكَ وَكِيلًا

"(Sesungguhnya, engkau (Iblis) tidak memiliki kekuasaan atas hamba-hamba-Ku, dan cukuplah Rabb-mu (Hai Muhammad) sebagai wakil (penolong)" (QS. Al Isra': 65).

Hamba-hamba yang dimaksud dalam ayat ini adalah hamba yang mendapatkan pencukupan dari Allah dalam ayat sebelumnya, yaitu mereka yang benar-benar menghambakan dirinya kepada Allah, baik dalam kondisi menyenangkan maupun menyusahkan. Inilah hamba-hamba yang terjaga dari gangguan syaithan, alias syaithan tidak bisa menguasai mereka dan menyeret mereka kepada makarnya, kecuali saat hamba tersebut lengah saja.

Sebab bagaimana pun juga, setiap manusia tidak akan bebas 100% dari gangguan syaithan selama dia adalah manusia. Ia pasti akan termakan bisikan syaithan suatu ketika. Namun bedanya, orang yang benar-benar merealisasikan 'ubudiyyah (peribadatan) kepada Allah hanya akan terganggu oleh syaithan di saat dirinya lengah saja, yakni saat dirinya tidak bisa menolak gangguan tersebut… saat itulah dia termakan hasutan syaithan dan melakukan pelanggaran.

dengan demikian, ia akan beralih ke kondisi berikutnya:

3- Yaitu begitu ia melakukan dosa, segera lah ia memohon ampun (beristighfar) kepada Allah. Ini merupakan solusi luar biasa saat seorang hamba terjerumus dalam dosa. Bila ia hamba yang bertakwa, ia akan selalu terbayang oleh dosanya, hingga dosa yang dilakukan tadi justeru berdampak positif terhadapnya di kemudian hari. Ibnul Qayyim lantas menukil ucapan Syaikhul Islam Abu Isma'il Al Harawi yang mengatakan bahwa konon para salaf mengatakan: "Seseorang mungkin melakukan suatu dosa, yang karenanya ia masuk Jannah; dan ia mungkin melakukan ketaatan, yang karenanya ia masuk Neraka". Bagaimana kok begitu? Bila ALlah menghendaki kebaikan atas seseorang, Allah akan menjadikannya terjerumus dalam suatu dosa (padahal sebelumnya ia seorang yang shalih dan gemar beramal shalih). Dosa tersebut akan selalu terbayang di depan matanya, mengusik jiwanya, mengganggu tidurnya dan membuatnya selalu gelisah. Ia takut bahwa semua keshalihannya tadi akan sia-sia karena dosa tersebut, hingga dengan demikian ia menjadi takluk di hadapan Allah, takut kepada-Nya, mengharap rahmat dan maghfirah-Nya, serta bertaubat kepada-Nya. Nah, akibat dosa yang satu tadi, ia terhindar dari penyakit 'ujub (kagum) terhadap keshalihannya selama ini, yang boleh jadi akan membinasakan dirinya, dan tersebab itulah ia akan masuk Jannah.

Namun sebaliknya orang yang melakukan suatu amalan besar, ia bisa jadi akan celaka akibat amalnya tersebut. Yakni bila ia merasa kagum dengan dirinya yang bisa beramal 'shalih' seperti itu. Nah, kekaguman ini akan membatalkan amalnya dan menjadikannya 'lupa diri'. Maka bila Allah tidak mengujinya dengan suatu dosa yang mendorongnya untuk taubat, niscaya orang ini akan celaka dan masuk Neraka.

Demikian kurang lebih penuturan beliau dalam mukaddimah kitab tadi, semoga kita terinspirasi dengan tulisan yang bersahaja ini.

Penulis: Ustadz Sufyan Basweidan, MA
Artikel Muslim.Or.Id

Pengaruh Teman Bergaul

Posted: 08 Apr 2012 10:30 PM PDT

Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh telah mengatur bagaimana adab-adab serta batasan-batasan dalam pergaulan. Pergaulan sangat mempengaruhi kehidupan seseorang. Dampak buruk akan menimpa seseorang akibat bergaul dengan teman-teman yang jelek, sebaliknya manfaat yang besar akan didapatkan dengan bergaul dengan orang-orang yang baik.

Pengaruh Teman Bagi Seseorang

Banyak orang yang terjerumus ke dalam lubang kemakisatan dan kesesatan karena pengaruh teman bergaul yang jelek. Namun juga tidak sedikit orang yang mendapatkan hidayah dan banyak kebaikan disebabkan bergaul dengan teman-teman yang shalih.

Dalam sebuah hadits Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan tentang peran dan dampak seorang teman dalam sabda beliau :

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة

"Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap." (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)

Perintah Untuk Mencari Teman yang Baik dan Menjauhi Teman yang Jelek

Imam Muslim rahimahullah mencantumkan hadits di atas dalam Bab : Anjuran Untuk Berteman dengan Orang Shalih dan Menjauhi Teman yang Buruk". Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat permisalan teman yang shalih dengan seorang penjual minyak wangi dan teman yang jelek dengan seorang pandai besi. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan bergaul dengan teman shalih dan orang baik yang memiliki akhlak yang mulia, sikap wara', ilmu, dan adab. Sekaligus juga terdapat larangan bergaul dengan orang yang buruk, ahli bid'ah, dan orang-orang yang mempunyai sikap tercela lainnya." (Syarh Shahih Muslim 4/227)

Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan : "Hadits di ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Hadits ini juga mendorong seseorang agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia."( Fathul Bari 4/324)

Manfaat Berteman dengan Orang yang Baik

Hadits di atas mengandung faedah bahwa bergaul dengan teman yang baik akan mendapatkan dua kemungkinan yang kedua-duanya baik. Kita akan menjadi baik atau minimal kita akan memperoleh kebaikan dari yang dilakukan teman kita.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'adi rahimahullah menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan permisalan pertemanan dengan dua contoh (yakni penjual minyak wangi dan seorang pandai besi). Bergaul bersama dengan teman yang shalih akan mendatangkan banyak kebaikan, seperti penjual minyak wangi yang akan memeberikan manfaat dengan bau harum minyak wangi. Bisa jadi dengan diberi hadiah olehnya, atau membeli darinya, atau minimal dengan duduk bersanding dengannya , engkau akan mendapat ketenangan dari bau harum minyak wangi tersebut. Kebaikan yang akan diperoleh seorang hamba yang berteman dengan orang yang shalih lebih banyak dan lebih utama daripada harumnya aroma minyak wangi. Dia akan mengajarkan kepadamu hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan agamamu. Dia juga akan memeberimu nasihat. Dia juga akan mengingatkan dari hal-hal yang membuatmu celaka. Di juga senantiasa memotivasi dirimu untuk mentaati Allah, berbakti kepada kedua orangtua, menyambung silaturahmi, dan bersabar dengan kekurangan dirimu. Dia juga mengajak untuk berakhlak mulia baik dalam perkataan, perbuatan, maupun bersikap. Sesungguhnya seseorang akan mengikuti sahabat atau teman dekatnya dalam tabiat dan perilakunya. Keduanya saling terikat satu sama lain, baik dalam kebaikan maupun dalam kondisi sebaliknya.

Jika kita tidak mendapatkan kebaikan-kebaikan di atas, masih ada manfaat lain yang penting jika berteman dengan orang yang shalih. Minimal diri kita akan tercegah dari perbuatan-perbuatn buruk dan maksiat. Teman yang shalih akan senantiasa menjaga dari maksiat, dan mengajak berlomba-lomba dalam kebaikan, serta meninggalkan kejelekan. Dia juga akan senantiasa menjagamu baik ketika bersamamu maupun tidak, dia juga akan memberimu manfaat dengan kecintaanya dan doanya kepadamu, baik ketika engkau masih hidup maupun setelah engkau tiada. Dia juga akan membantu menghilangkan kesulitanmu karena persahabatannya denganmu dan kecintaanya kepadamu. (Bahjatu Quluubil Abrar148)

Mudharat Berteman dengan Orang yang Jelek

Sebaliknya, bergaul dengan teman yang buruk juga ada dua kemungkinan yang kedua-duanya buruk. Kita akan menjadi jelek atau kita akan ikut memeproleh kejelakan yang dilakukan teman kita. Syaikh As Sa'di rahimahulah juga menjelaskan bahwa berteman dengan teman yang buruk memberikan dampak yang sebaliknya. Orang yang bersifat jelek dapat mendatangkan bahaya bagi orang yang berteman dengannya, dapat mendatangkan keburukan dari segala aspek bagi orang yang bergaul bersamanya. Sungguh betapa banyak kaum yang hancur karena sebab keburukan-keburukan mereka, dan betapa banyak orang yang mengikuti sahabat-sahabat mereka menuju kehancuran, baik mereka sadari maupun tidak. Oleh karena itu, sungguh merupakan nikmat Allah yang paling besar bagi seorang hamba yang beriman yaitu Allah memberinya taufik berupa teman yang baik. Sebaliknya, hukuman bagi seorang hamba adalah Allah mengujinya dengan teman yang buruk. (Bahjatu Qulubil Abrar, 185)

Kebaikan Seseorang Bisa Dilihat Dari Temannya

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan teman sebagai patokan terhadapa baik dan buruknya agama seseorang. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita agar memilih teman dalam bergaul. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل

"Agama Seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 927)

Jangan Sampai Menyesal di Akhirat

Memilih teman yang jelek akan menyebakan rusak agama seseorang. Jangan sampai kita menyesal pada hari kiamat nanti karena pengaruh teman yang jelek sehingga tergelincir dari jalan kebenaran dan terjerumus dalam kemaksiatan. Renungkanlah firman Allah berikut :

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَاناً خَلِيلاً لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً

" Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata : "Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur'an sesudah Al Qur'an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia" (Al Furqan:27-29)
Lihatlah bagiamana Allah menggambarkan seseorang yang teah menjadikan orang-orang yang jelek sebagai teman-temannya di dunia sehingga di akhirat menyebabkan penyesalan yang sudah tidak berguna lagi.

Sifat Teman yang Baik

Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata :

وفى جملة، فينبغى أن يكون فيمن تؤثر صحبته خمس خصال : أن يكون عاقلاً حسن الخلق غير فاسق ولا مبتدع ولا حريص على الدنيا

" Secara umum, hendaknya orang yang engkau pilih menjadi sahabat memiliki lima sifat berikut : orang yang berakal, memiliki akhlak yang baik, bukan orang fasik, bukan ahli bid'ah, dan bukan orang yang rakus dengan dunia" (Mukhtasar Minhajul Qashidin 2/36).

Kemudian beliau menjelaskan : "Akal merupakan modal utama. Tidak ada kebaikan berteman dengan orang yang bodoh. Karena orang yang bodoh, dia ingin menolongmu tapi justru dia malah mencelakakanmu. Yang dimaksud dengan orang yang berakal adalah orang yang memamahai segala sesuatu sesuai dengan hakekatnya, baik dirinya sendiri atau tatkala dia menjelaskan kepada orang ain. Teman yang baik juga harus memiliki akhlak yang mulia. Karena betapa banyak orang yang berakal dikuasai oleh rasa marah dan tunduk pada hawa nafsunya, sehingga tidak ada kebaikan berteman dengannya. Sedangkan orang yang fasik, dia tidak memiliki rasa takut kepada Allah. Orang yang tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, tidak dapat dipercaya dan engkau tidak aman dari tipu dayanya. Sedangkan berteman denagn ahli bid'ah, dikhawatirkan dia akan mempengaruhimu dengan kejelekan bid'ahnya. (Mukhtashor Minhajul Qashidin, 2/ 36-37)

Hendaknya Orang Tua Memantau Pergaulan Anaknya

Kewajiban bagi orang tua adalah mendidik anak-anaknya. Termasuk dalam hal ini memantau pergaulan anak-anaknya. Betapa banyak anak yang sudah mendapat pendidikan yang bagus dari orang tuanya, namun dirusak oleh pergaulan yang buruk dari teman-temannya. Hendaknya orangtua memeprhatikan lingkungan dan pergaulan anak-anaknya, karena setap orang tua adalah pemimpin bagikeluarganya, dan setiap pemimpin kan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Allah Ta'ala juga berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُون

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan " (At Tahrim:6).

Semoga Allah Ta'ala senantiasa menjaga kita dan keluaraga kita dari pengaruh teman-teman yang buruk dan mengumpulkan kita bersama teman-teman yang baik. Wallahul musta'an.

Wa shallallahu 'alaa Nabiyyina Muhammad.

Penulis: Adika Mianoki
Artikel Muslim.Or.Id

Kesempurnaan di atas Kesempurnaan dalam Nama dan Sifat Allah

Posted: 07 Apr 2012 04:00 PM PDT

Allah Subhanahu wa Ta'ala menyifati nama-nama-Nya dalam al-Qur'an dengan al-husna (maha indah) yang berarti kemahaindahan yang mencapai puncak kesempurnaan, karena nama-nama tersebut mengandung sifat-sifat kesempurnaan yang tidak ada padanya celaan/kekurangan sedikitpun ditinjau dari semua sisi[1].

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

{وَلِلَّهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}

"Hanya milik Allah-lah asma-ul husna (nama-nama yang maha indah), maka berdoalah kepada-Nya dengan nama-nama itu, dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran) dalam (menyebut dan memahami) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka lakukan" (QS al-A'raaf:180).

Demikian pula sifat-sifat-Nya adalah maha sempurna yang mencapai puncak kesempurnaan serta tidak ada padanya celaan dan kekurangan sedikitpun[2].

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

{لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآَخِرَةِ مَثَلُ السَّوْءِ وَلِلَّهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيم}

"Orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, mempunyai sifat yang buruk; dan Allah mempunyai sifat yang Maha Tinggi; dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" (QS an-Nahl :60).

Artinya: Allah Subhanahu wa Ta'ala mempunyai sifat kesempurnaan yang mutlak (tidak terbatas) dari semua segi[3].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "(Sifat-sifat) maha sempurna adalah milik Allah, bahkan Dia memiliki (sifat-sifat) yang kesempurnaannya mencapai puncak yang paling tinggi, sehingga tidak ada satu kesempurnaanpun yang tidak ada padanya celaan/kekurangan kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala berhak memilikinya pada diri-Nya yang maha suci"[4].

Kesempurnaan di Atas Kesempurnaan

Kemahasempurnaan yang paling tinggi ini ada pada masing-masing dari nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala secara tersendiri/ terpisah, sehingga jika dua dari nama-nama dan sifat-sifat-Nya digabungkan/ digandengkan, sebagaimana yang banyak terdapat dalam ayat-ayat al-Qur'an, tentu ini menunjukkan kemahasempurnaan lain dari penggandengan dua nama dan dua sifat tersebut. Inilah yang dinamakan oleh sebagian dari para ulama dengan "al-kamaalu fauqal kamaal" (kesempurnaan di atas kesempurnaan)[5].

Tidak diragukan lagi bahwa penggandengan dua nama dan dua sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala ini mengandung hikmah yang agung dan faidah yang besar dalam mengenal kesempurnaan nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini menunjukkan kemahasempurnaan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang disertai dengan sanjungan dan pujian yang agung bagi-Nya. Karena masing-masing dari nama-nama-Nya mengandung sifat kesempurnaan bagi-Nya, maka jika dua nama-Nya digandengkan, ini mengandung pujian dan sanjungan bagi-Nya ditinjau dari masing-masing nama tersebut, serta mengandung pujian dan sanjungan bagi-Nya ditinjau dari penggandengan keduanya[6].

Imam Ibnul Qayyim berkata: "Demikianlah keumuman sifat-sifat Allah yang digandengkan (satu sama lain) dan nama-nama-Nya yang digabungkan dalam al-Qur'an.

Sesungguhnya (sifat Allah) al-Ginaa (maha kaya) adalah sifat kesempurnaan, demikian pula al-Hamdu (maha terpuji), ketika keduanya digabungkan[7] maka (menunjukkan) kesempurnaan lain. Bagi-Nya sanjungan dalam (sifat) maha kaya-Nya, sanjungan dalam (sifat) maha terpuji-Nya dan sanjungan dalam penggabungan keduanya.

Demikian pula (penggabungan dua nama-Nya) "al-'Afuw al-Qadiir" (Yang Maha Pemaaf lagi Mahakuasa atas segala sesuatu), "al-Hamiid al-Majiid" (Yang Maha Terpuji lagi Mahamulia), dan "al-'Aziiz al-Hakiim" (Yang Mahaperkasa lagi Maha Bijaksana). Renungkanlah semua ini, karena ini termasuk pengetahuan yang paling agung (dalam Islam)"[8].

Contoh-contoh Penggabungan Dua Nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qur'an

1. Nama Allah "al-'Aziiz" (Yang Maha Perkasa) dan "al-Hakiim" (Yang Maha Memiliki hukum dan hikmah[9] yang sempurna).

Kedua nama ini disebutkan dalam banyak ayat al-Qur'an, misalnya: QS al-Baqarah: 129, Ali 'Imran: 62, al-Maaidah: 38 dan 118.

Masing-masing dari kedua nama Allah Subhanahu wa Ta'ala yang Mahaindah ini menunjukkan kemahasempurnaan dalam sifat yang dikandungnya, yaitu al-'izzah (maha perkasa) pada nama-Nya "al-'Aziiz" dan hukum serta hikmah yang sempurna pada nama-Nya "al-Hakiim".

Penggabungan kedua nama ini menunjukkan kemahasempurnaan lain, yaitu bahwa kemahaperkasaan Allah Subhanahu wa Ta'ala selalu bersama sifat hikmah-Nya, sehingga kemahaperkasaan-Nya tidak mengandung kezhaliman/ aniaya, ketidakadilan dan keburukan, karena ditempatkan-Nya tepat pada tempatnya. Ini berbeda dengan makhluk, di antara mereka ada yang mungkin memiliki keperkasaan, akan tetapi karena tidak disertai hikmah, sehingga keperkasaan itu justru menjadikannya berbuat aniaya, tidak adil dan berperilaku buruk.

Demikian pula hukum dan hikmah Allah Subhanahu wa Ta'ala selalu bersama kemahaperkasaan-Nya yang sempurna, sehingga mampu diberlakukan-Nya pada semua makhluk-Nya tanpa ada satu makhlukpun yang bisa menghalangi. Ini berbeda dengan hukum dan hikmah pada makhluk/ manusia yang penuh dengan kekurangan dan tidak selalu disertai dengan keperkasaan, sehingga sering tidak bisa diberlakukan[10].

2. Nama Allah "al-Ghaniyyu" (Yang Maha Kaya) dan "al-Hamiid" (Yang Maha Terpuji).

Kedua nama ini juga disebutkan dalam banyak ayat al-Qur'an, misalnya: QS Faathir: 15, Luqmaan: 12 dan 26.

Masing-masing dari kedua nama Allah Subhanahu wa Ta'ala ini menunjukkan kemahasempurnaan dalam sifat yang dikandungnya, yaitu al-ghinaa (Maha Kaya) pada nama-Nya "al-Ganiyyu" dan al-hamdu (Maha Terpuji) pada nama-Nya "al-Hamiid".

Penggabungan kedua nama ini menunjukkan kemahasempurnaan lain, yaitu bahwa barangsiapa yang memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bersyukur kepada-Nya atas semua limpahan nikmat dan karunia-Nya maka sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta'ala memang berhak untuk dipuji dan disyukuri atas segala nikmat-Nya, akan tetapi segala pujian dan sanjungan kepada-Nya tidak menambah sedikitpun dari kemuliaan dan kekuasaan-Nya, karena Dia Maha Kaya sehingga Dia Subhanahu wa Ta'ala tidak butuh kepada pujian dan sanjungan makhluk-Nya, sebagaimana ketaatan makhluk-Nya tidak bermanfaat bagi-Nya dan perbuatan maksiat mereka tidak merugikan dan membahayakan-Nya sedikitpun.

Maka semua ketaatan manusia adalah untuk kebaikan diri mereka sendiri, sebagaimana perbuatan maksiat mereka akan merugikan diri mereka sendiri, sebagaimana makna firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ}

"Barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah) maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri, dan barangsiapa yang kufur (tidak bersyukur) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji" (QS Luqmaan: 12)[11].

Dalam sebuah hadits qudsi yang shahih, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan mampu memberikan kecelakaan bagi-Ku dan kalian tidak akan mampu memberikan kemanfaatan bagi-Ku. Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya manusia dan jin dari yang pertama (ada di dunia) sampai yang terakhir semuanya (keadaannya seperti) orang yang paling bertakwa hatinya di antara kalian, maka hal itu tidak menambah sedikitpun dari kekuasaan-Ku, dan (sebaliknya) seandainya manusia dan jin dari yang pertama (ada di dunia) sampai yang terakhir semuanya (keadaannya seperti) orang yang paling buruk hatinya di antara kalian, maka hal itu tidak mengurangi sedikitpun dari kekuasaan-Ku…"[12].

3. Nama Allah Subhanahu wa Ta'ala "al-'Aziiz" (Yang Maha Perkasa) dan ar-Rahiim (Yang Maha Penyayang).

Kedua nama ini disebutkan berulangkali dalam surah asy-Syu'araa' di akhir ayat-ayat yang menceritakan kisah-kisah para Nabi dan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam beserta umat yang mendustakan seruan dakwah mereka. Misalnya dalam ayat ke-9, 68, 104, 122 dan 140 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

{وَإِنَّ رَبَّكَ لَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ}

"Dan sesungguhnya Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta'ala) benar-benar Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang".

Masing-masing dari kedua nama Allah Subhanahu wa Ta'ala ini menunjukkan kemahasempurnaan dalam sifat yang dikandungnya. Sifat maha perkasa adalah sifat kesempurnaan, sebagaimana sifat maha penyayang adalah sifat kesempurnaan.

Penggabungan kedua nama ini menunjukkan kemahasempurnaan lain, yaitu bahwa semua yang Allah Subhanahu wa Ta'ala berlakukan kepada para Nabi-Nya 'alaihimussalam berupa pertolongan dalam menghadapi musuh-musuh mereka, peneguhan iman dari-Nya dan ditinggikannya derajat mereka adalah bukti dari sifat rahmat (maha penyayang) Allah Subhanahu wa Ta'ala yang dilimpahkan dan dikhususkan-Nya kepada para Nabi 'alaihismassalam, maka Dialah yang menjaga, melindungi dan menolong mereka dari tipu daya musuh-musuh mereka. Sebaliknya, semua yang diberlakukan-Nya kepada musuh-musuh para Nabi-Nya 'alaihimassalam berupa siksaan dan kebinasaan merupakan bukti sifat maha perkasa-Nya. Maka Dia Subhanahu wa Ta'ala menolong para Rasul-Nya 'alaihimassalam dengan rahmat-Nya dan membinasakan musuh-musuh mereka dengan keperkasaan-Nya, sehingga penyebutan kedua nama ini di ayat-ayat tersebut di atas sangat sesuai dan tepat[13].

4. Nama Allah dan al-Ghafuur (Yang Maha Pengampun) dan al-Waduud (Yang Maha Mencintai)

Kedua nama ini digandengkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{إِنَّهُ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ}

"Sesungguhnya Dia-lah Yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali). Dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Mencintai hamba-hamba-Nya" (QS al-Buruuj: 13-14).

Masing-masing dari kedua nama Allah Subhanahu wa Ta'ala ini menunjukkan kemahasempurnaan dalam sifat yang dikandungnya. Sifat maha pengampun adalah sifat kesempurnaan, sebagaimana sifat maha mencintai adalah sifat kesempurnaan.

Penggabungan kedua nama ini menunjukkan kemahasempurnaan lain, yaitu bahwa Allah I mencintai hamba-hamba-Nya yang selalu bertaubat dan memohon ampun kepada-Nya. Maka perbuatan dosa yang mereka lakukan tidaklah menghalangi mereka untuk meraih kecintaan Allah Subhanahu wa Ta'ala selama mereka bersungguh-sungguh dalam bertaubat dan kembali kepada-Nya.

Imam Ibnul Qayyim berkata: "Dalam ayat ini terdapat rahasia (hikmah) yang halus, yaitu bahwa Allah mencintai hamba-hamba-Nya yang bertaubat (kepada-Nya) dan bahwa Dia mencintai hamba-Nya setelah (mendapat) pengampunan-Nya. Maka Allah mengampuni-Nya kemudian mencintai-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya:

{إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِين}

"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri" (QS al-Baqarah: 222).

Maka orang yang bertaubat adalah kekasih Allah"[14].

Syaikh 'Abdur Rahman as-Sa'di berkata: "Dalam ayat ini terdapat rahasia (hikmah) yang halus, di mana Allah menggandengkan (nama-Nya) al-Waduud (Yang Maha Mencintai) dengan (nama-Nya) al-Ghafuur (Yang Maha Pengampun). Ini menunjukkan bahwa orang-orang yang berbuat dosa, jika mereka (sungguh-sungguh) bertaubat dan kembali kepada Allah, maka Dia akan mengampuni dosa-dosa mereka dan mencintai mereka. Maka tidak (benar jika) dikatakan bahwa dosa-dosa mereka diampuni akan tetapi kecintaan Allah tidak akan mereka dapatkan kembali"[15].

Catatan dan Faidah Penting

Di antara nama-nama Allah Subhanahu wa Ta'ala yang disebutkan dalam al-Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ada yang selalu disebutkan secara bergandengan satu sama lain, maka kedua nama ini tidak boleh disebutkan secara terpisah, karena kedua nama ini hanya mengandung pujian dan sanjungan bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala jika digandengakan dan tidak dipisahkan. Misalnya: "al-Qaabidh al-Baasith"[16] (Yang Maha Menyempitkan dan Melapangkan rizki bagi hamba-hamba-Nya) dan "al-Muqaddim al-Muakhkhir"[17] (Yang Maha Mendahulukan dan Mengakhirkan).

Oleh karena itu, kedua nama ini meskipun secara makna adalah terdiri dari dua nama, karena masing-masingnya membawa makna yang berbeda dengan yang lain, akan tetapi kedudukannya seperti satu nama, karena tidak boleh disebutkan kecuali bergandengan satu sama lain, agar menunjukkan kesempurnaan dan pujian bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala [18].

Imam Ibnul Qayyim berkata: "Di antara nama-nama Allah ada yang tidak boleh disebutkan secara tersendiri, tapi (harus) digandengkan dengan (nama Allah lain) yang merupakan kebalikannya, seperti: al-Maani' (yang maha mencegah/tidak memberi), adh-Dhaarr (yang maha mendatangkan bahaya) dan al-Muntaqim (yang maha membalas dendam/memberi siksaan). Nama-nama ini tidak boleh dipisahkan dari (nama-nama Allah Subhanahu wa Ta'ala) yang merupakan kebalikannya, karena nama-nama tersebut bergandengan dengan nama-Nya al-Mu'thi (yang maha memberi), an-Naafi' (yang maha memberi manfaat) dan al-'Afuw (yang maha pemaaf). Maka Dialah "Yang Maha Memberi lagi maha mencegah/tidak memberi", "Yang Maha Memberi manfaat lagi Maha mendatangkan bahaya", "Yang Maha Memberi siksaan lagi Maha Pemaaf" dan "Yang Maha Memuliakan dan Maha Menghinakan".

Kemahasempurnaan (bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala) adalah dengan menggandengkan nama-nama ini dengan (nama-nama Allah Subhanahu wa Ta'ala lainnya) yang merupakan kebalikannya, karena ini berarti bahwa Allah Maha Tunggal/Esa dalam sifat rububiyah-Nya, mengatur (urusan) makhluk-Nya dan memberlakukan pada mereka (apa yang dikehendaki-Nya) dalam memberi, mencegah, memberi manfaat, mendatangkan bahaya, memaafkan dan memberi siksaan.

Adapun memuji Allah dengan hanya (menyebutkan) yang maha mencegah/tidak memberi, maha membalas dendam/memberi siksaan dan maha mendatangkan bahaya maka ini tidak diperbolehkan.

Maka inilah nama-nama Allah yang selalu bergandengan satu sama lainnya, kedudukannya seperti satu nama yang tidak boleh dipisahkan huruf-hurufnya satu dari yang lain. Meskipun nama-nama ini lebih dari satu tapi kedudukannya seperti satu nama. Oleh karena itu, nama-nama ini tidak pernah disebutkan dan dimutlakkan kecuali bergandengan (satu sama lainnya), maka pahamilah ini!"[19].

Penutup

Demikianlah pemaparan ringkas tentang "kesempurnaan di atas kesempurnaan" dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Meskipun kita beriman secara pasti bahwa keindahan dan kesempurnaan dalam kandungan nama-nama dan sifat-sifat-Nya tidak terbatas dan melebihi dari semua keindahan dan kesempurnaan yang mampu digambarkan oleh akal pikiran manusia.

Maka benarlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang mengungkapkan keindahan dan kesempurnaan yang tanpa batas ini dalam doa beliau shallallahu 'alaihi wa sallam yang populer:

لا أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَما أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

"Aku tidak mampu menghitung/membatasi pujian/sanjungan terhadap-Mu, Engkau adalah sebagaimana (pujian dan sanjungan) yang Engkau peruntukkan bagi diri-Mu"[20].

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar dia memudahkan kita untuk memahami dengan benar keindahan dan kesempurnaan dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya, yang dengan itu kita bisa mencintainya dan menyempurnakan penghambaan diri kita kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 21 Muharram 1433 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel Muslim.Or.Id

[1] Lihat kitab "al-Qawaa'idul mutsla" (hal. 21).

[2] Ibid (hal. 53).

[3] Lihat "Tafsir Ibnu Katsir" (2/756).

[4] Kitab "al-Qawa-'idul mutsla" (6/71).

[5] Lihat penjelasan syaikh Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin dalam "al-Qawaa'idul mutsla" (hal. 23).

[6] Lihat kitab "Fiqhul asma-il husna" (hal. 41).

[7] Misalnya dalam QS Faathir: 15 dan QS Luqmaan: 26.

[8] Kitab "Bada-i'ul fawa-id" (1/168-169).

[9] Hikmah adalah menempatkan segala sesuatu tepat pada tempatnya, yang ini bersumber dari

kesempurnaan ilmu Allah Subhanahu wa Ta'ala, lihat kitab "Taisiirul Kariimir Rahmaan" (hal. 131 dan 946).

[10] Lihat kitab "al-Qawaa'idul mutsla" (hal. 23) dan "Fiqhul asma-il husna" (hal. 41).

[11] Lihat kitab "Fiqhul asma-il husna" (hal. 42).

[12] HSR Muslim (no. 2577).

[13] Lihat kitab "Fiqhul asma-il husna" (hal. 42).

[14] Kitab "Raudhatul muhibbiin" (hal. 47).

[15] Kitab "Taisiirul Kariimir Rahmaan" (hal. 918).

[16] Kedua nama ini disebutkan dalam HR Abu Dawud (no. 3451), at-Tirmidzi (no. 1314) dan Ibnu Majah (no. 2200), dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.

[17] Kedua nama Allah Subhanahu wa Ta'ala ini disebutkan dalam banyak hadits shahih, di antaranya dalam HSR al-Bukhari (no. 6035) dan Muslim (no. 2719), juga dalam HSR Muslim (no. 771).

[18] Lihat kitab "Fiqhul asma-il husna" (hal. 280) dan "al-Mujalla fi syarhil qawaa'idil mutsla" (hal. 160)..

[19] Kitab "Bada-i'ul fawaa-id" (1/177).

[20] HSR Muslim (no. 486).

Apakah Orang Mati Bisa Mendengar?

Posted: 06 Apr 2012 04:00 PM PDT

Pada sebuah kesempatan, Syaikh Prof.Dr. Abdul Aziz Bin Muhammad Abdul Latief *) ditanya:

Apakah orang mati dapat mendengarkan hal-hal yang terjadi disekitarnya? Ketika seseorang meninggal, apakah ia dapat merasakan apa yang ada disekitarnya, seperti keberadaan keluarganya, sebelum ia dimandikan, dikafankan lalu dikubur? Lalu apakah mayat tersebut dapat mendengarkan suara-suara disekelilingnya? Karena terdapat hadits yang menyatakan bahwa mayat dapat mendengar hentakan sandal orang yang menguburkannya.

Syaikh Dr. Abdul Aziz Bin Muhammad Abdul Latief menjawab:

الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، وبعد

Keadaan asalnya, orang mati tidak dapat mendengar, berdasarkan firman Allah Ta'ala:

إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى

"Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar" (QS. An Naml: 80)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga berfirman:

فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى

"Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar" (QS. Ar Ruum: 52)

Juga firman-Nya:

وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ

"Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar" (QS. Fathir: 22)

Serta ayat-ayat yang lain. Selain itu, mati itu seperti tidur. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa tidur adalahAl Wafaat Ash Shughra (kematian kecil). Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِالنَّهَارِ

"Dan Allah-lah yang mewafatkan (menidurkan) kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari" (QS. Al An'am: 60)

Dan kita tahu bersama, bahwa orang yang tidur tidak bisa mendengar orang berbicara padanya. Maka orang mati tentu lebih tidak bisa lagi.

Adapun orang mati dapat mendengar suara hentakan sandal ini merupakan pengecualian khusus dari keadaan asal, pengecualian ini dikarenakan terdapat dalil yang menyebutkannya. Wallahu'alam.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Sumber: http://www.alabdulltif.net/index.php?option=com_ftawa&task=view&id=28121

*) Beliau adalah salah satu ulama dari kota Riyadh Saudi Arabia, menjadi dosen di beberapa Universitas, dan beliau pakar dalam masalah Aqidah.

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Tidak Terkabulnya Do’a Bisa Jadi Sebagai Hukuman

Posted: 05 Apr 2012 04:00 PM PDT

Apakah tidak diterima dan tidak dikabulkannya do'a seorang mukmin sebagai hukuman atas kesalahan dan dosa yang ia lakukan?

Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya pertanyaan di atas, lantas beliau menjawab,
"Bisa jadi memang seperti itu. Tertundanya pengabulan do'a seorang mukmin boleh jadi sebagai hukuman baginya. Bisa jadi pula ia bertaubat dari dosa, namun taubatnya tidak tulus. Boleh jadi pula karena sebab yang lain. Bisa jadi ia melakukan berbagai dosa dan maksiat lainnya. Sehingga dari sini ia pun sadar dan terdesak untuk banyak bertaubat dan memohon taufik pada Allah. Kemudian Allah memberi petunjuk padanya agar terhindar dari maksiat lainnya. Dari sini, ia pun terdesak untuk tulus dalam bertaubat dan meminta keselamatan dari berbagai macam dosa. Inilah tanda ia mendapatkan taufik (hidayah). Jika seseorang terdesak meminta keselamatan dan taufik, lalu ia menyesali dosa yang ia perbuat, lantas ia betul-betul menyesali dosanya, menjauhinya dan mengiringinya dengan amalan sholeh, inilah tanda yang menunjukkan bahwa Allah memberi taufik padanya. Allah Ta'ala berfirman,

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى

"Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar" (QS. Thaha: 82). Dalam ayat ini, Allah menyatakan mereka itu beriman, beramal sholeh dan akhirnya mendapatkan petunjuk.
Allah menyebutkan mengenai orang musyrik, seorang pembunuh dan pezina dalam firman-Nya,

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ

"Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan" (QS. Al Furqon: 70). Dalam ayat ini disebutkan kecuali bertaubat dan beramal sholeh. Artinya, mukmin yang benar adalah yang bertaubat dan melakukan amalan sholeh. Mukmin yang jujur punya semangat untuk terus bertaubat dan bersungguh-sungguh dalam memperbanyak shalat dan sedekah, memperbanyak dzikir, tasbih, tahlil dan berbagai macam kebaikan. Mereka benar-benar sungguh-sungguh dalam melakukan amalan kebajikan tersebut. Dengan demikian, semoga Allah menghapuskan kesalahan mereka dan semoga Allah menerima amalan baik mereka.

***
Pelajaran penting, isilah hari-hari kita dengan taubat, beramal kebajikan dan terus memperbaiki diri, niscaya do'a-do'a kita akan mustajab (mudah terkabul) dan segala kesulitan akan sirna, lalu datanglah berbagai kemudahan. Ingatlah, firman Allah Ta'ala,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

"Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan" (QS. Alam Nasyroh: 5)

Ayat ini pun diulang setelah itu,

إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

"Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan" (QS. Alam Nasyroh: 6). Dari sini, para ulama seringkali mengatakan, "Satu kesulitan tidak akan pernah mengalahkan dua kemudahan."

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 22 Rabi'ul Awwal 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

0 Comments:

Post a Comment